Usulan Pajak Kripto Jerman Picu Kekhawatiran: Bisa Kena Pajak Meski Rugi | Labapro News
← Kembali ke News
Market Update

Usulan Pajak Kripto Jerman Picu Kekhawatiran: Bisa Kena Pajak Meski Rugi

Sebuah usulan pajak kripto baru dari Kementerian Keuangan Jerman memicu kekhawatiran karena bisa membuat pemilik aset digital membayar pajak dalam jumlah besar—bahkan ketika mereka sebenarnya merugi. Inti masalahnya sederhana tapi berat: kalau seorang pemegang kripto tidak bisa menunjukkan bukti yang meyakinkan tentang berapa harga belinya dulu, otoritas pajak akan berasumsi bahwa asetnya dibeli setelah 31 Desember 2026, lalu menghitung pajak atas 50% dari hasil penjualan.

Untuk mengerti kenapa ini memberatkan, ingat cara pajak keuntungan biasanya bekerja. Pajak dikenakan pada selisih antara harga jual dan harga beli. Kalau kamu beli murah lalu jual mahal, selisih itulah yang dipajaki. Tapi kalau kamu tidak punya catatan harga beli, aturan usulan ini memperlakukan seolah-olah setengah dari uang hasil penjualanmu adalah keuntungan murni yang harus dipajaki—tanpa peduli apakah kamu benar-benar untung atau justru buntung. Jadi bukti pembelian yang rapi berubah menjadi penentu besar-kecilnya tagihan pajak.

Seorang eksekutif kebijakan di sebuah penerbit stablecoin berskala besar menolak keras skema "penilaian pengganti 50%" ini. Ia menekankan bahwa yang paling dirugikan justru investor ritel biasa—orang yang mungkin tidak menyadari adanya perubahan aturan, yang secara teknis kesulitan menyusun catatan harga beli dengan bersih, dan yang dalam beberapa tahun terakhir sering membeli dengan untung tipis atau bahkan rugi. Menurutnya, "orang biasa" berisiko membayar pajak jauh lebih besar dari seharusnya jika ketentuan ini tidak diperbaiki.

Ia juga menyoroti satu asumsi yang menurutnya janggal: aturan ini seakan mengandaikan harga kripto sudah berlipat ganda. Padahal kenyataannya tidak begitu. Bitcoin, misalnya, kini berada di sekitar 84.083 dolar AS, turun tipis 0,23% dalam pergerakan terakhir dan justru lebih rendah dibanding setahun lalu. Ethereum berada di sekitar 2.694 dolar AS. Dengan gambaran harga seperti itu, mengasumsikan keuntungan besar dari setiap penjualan terasa jauh dari kondisi pasar yang sebenarnya.

Penting dicatat bahwa angka 50% ini belum final. Seorang pakar hukum dari sebuah firma menegaskan ketentuan itu masih usulan, namun mengakui aturan tersebut menimbulkan risiko likuiditas yang serius. Beban itu terutama muncul saat aset dipindahkan dari dompet milik pribadi (self-custody) atau dari platform luar negeri ke bursa di Jerman, karena perpindahan semacam itu bisa memicu pemotongan sementara yang tinggi—lagi-lagi meski keuntungan riilnya kecil. Kesimpulannya sejalan: perlindungan atas aset yang sudah dimiliki pada akhirnya bergantung pada dokumentasi yang bisa diandalkan.

Yang masih bisa mengubah gambaran ini adalah proses kebijakannya sendiri. Karena angkanya belum dikunci, revisi masih mungkin terjadi, dan detail final aturan itulah yang akan menentukan seberapa besar dampaknya bagi pemegang kripto ritel. Sinyal yang perlu diperhatikan sederhana: apakah ketentuan 50% dipertahankan apa adanya, dan seperti apa aturan soal bukti harga beli nantinya dirumuskan. Untuk sekarang, pelajaran praktisnya jelas—menyimpan catatan harga beli secara rapi menjadi semakin penting.

Siap ambil peluang market?

Install aplikasi Labapro dan mulai trading dari satu platform multi-asset.

Trading Sekarang
Bagikan artikel ini

Bantu trader lain membaca update market Labapro. Preview share memakai title, image, dan description artikel ini.