SEC Ajukan Aturan Penyimpanan Kripto untuk Manajer Investasi dan Dana | Labapro News
← Kembali ke News
Market Update

SEC Ajukan Aturan Penyimpanan Kripto untuk Manajer Investasi dan Dana

Regulator pasar modal Amerika Serikat mengusulkan sebuah kerangka aturan baru pada 1 Oktober tentang bagaimana aset kripto boleh disimpan oleh para manajer investasi dan dana yang berada di bawah pengawasannya. Usulan ini bersandar pada dua undang-undang investasi federal, dan intinya memberi dua jalur: penyimpanan mandiri dengan syarat tertentu, serta penyimpanan melalui perusahaan trust yang mengantongi izin di tingkat negara bagian.

Yang sebenarnya sedang dibereskan di sini adalah soal "siapa yang boleh memegang kunci". Berbeda dengan saham atau obligasi yang kepemilikannya tercatat lewat jaringan lembaga penyimpanan yang sudah mapan, aset kripto dikuasai oleh siapa pun yang memegang kunci digitalnya. Selama ini belum ada kejelasan apakah seorang manajer investasi boleh menyimpan sendiri aset itu untuk kliennya, atau wajib menitipkannya ke pihak ketiga tertentu. Ketidakpastian seperti ini membuat banyak pengelola dana besar ragu masuk, karena mereka tidak mau melanggar aturan yang batasnya belum tegas. Dengan menyediakan jalur yang sah dan bersyarat, usulan ini mencoba menutup celah tersebut.

Perlu dicatat bahwa ini masih berupa usulan, bukan aturan yang sudah berlaku. Kerangka seperti ini biasanya melewati tahap masukan publik lebih dulu sebelum bentuk finalnya ditetapkan, dan rincian syaratnya bisa berubah di jalan. Jadi yang perlu diikuti ke depan bukan sekadar kabar bahwa usulan ini ada, melainkan seperti apa aturan itu dikunci pada akhirnya dan syarat mana yang bertahan. Arah dampaknya ke pasar tetap tidak pasti dan akan sangat bergantung pada bentuk akhir ketentuan tersebut.

Siap ambil peluang market?

Install aplikasi Labapro dan mulai trading dari satu platform multi-asset.

Trading Sekarang
Bagikan artikel ini

Bantu trader lain membaca update market Labapro. Preview share memakai title, image, dan description artikel ini.