Regulator Uni Eropa Beri Batas 90 Hari untuk Stablecoin yang Belum Patuh | Labapro News
← Kembali ke News
Market Update

Regulator Uni Eropa Beri Batas 90 Hari untuk Stablecoin yang Belum Patuh

Regulator di Uni Eropa memberi batas waktu tiga bulan bagi penerbit stablecoin yang belum memenuhi aturan untuk membereskan kepatuhan mereka. Pesannya cukup jelas: bukan larangan mendadak, melainkan tenggat untuk berbenah atau menutup diri secara tertib.

Stablecoin adalah aset kripto yang dirancang menjaga nilainya tetap stabil, biasanya menempel pada satu mata uang. Supaya janji itu bisa dipercaya, regulator ingin penerbitnya benar-benar punya cadangan yang memadai dan berada di bawah pengawasan. Di sinilah batas 90 hari itu bekerja: penerbit yang belum memenuhi syarat diberi waktu untuk melengkapinya. Kalau tidak sanggup, regulator nasional membuka kemungkinan adanya layanan penarikan yang diawasi ketat bagi dana yang sudah telanjur beredar, supaya pemegangnya bisa keluar secara rapi dan tidak terjadi kepanikan.

Yang masih harus dilihat adalah bagaimana tiap regulator nasional menerjemahkan aturan ini di lapangan, penerbit mana saja yang terdampak, dan seberapa longgar layanan penarikan tadi diizinkan. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu yang akan menentukan apakah prosesnya berjalan mulus atau memicu perpindahan dana dari aset yang dianggap belum patuh. Untuk sekarang, arah masih bergantung pada langkah lanjutan dari masing-masing otoritas.

Siap ambil peluang market?

Install aplikasi Labapro dan mulai trading dari satu platform multi-asset.

Trading Sekarang
Bagikan artikel ini

Bantu trader lain membaca update market Labapro. Preview share memakai title, image, dan description artikel ini.