Menkeu AS Sebut Kripto Bisa Perkuat Peran Global Dolar | Labapro News
← Kembali ke News
Market Update

Menkeu AS Sebut Kripto Bisa Perkuat Peran Global Dolar

Menteri Keuangan Amerika Serikat Scott Bessent menyatakan pada Selasa, 27 Oktober, bahwa aset digital berpotensi memperluas jangkauan global dolar seiring teknologi yang makin menentukan pengaruh AS. Pernyataan itu ia sampaikan dalam sebuah konferensi industri kripto bersama seorang pimpinan perusahaan di sektor tersebut.

Inti dari apa yang ia sampaikan sederhana: pilihan sebuah negara soal infrastruktur keuangan ikut menentukan seberapa luas dolar dipakai, dan di sinilah teknologi kripto bisa bekerja untuk kepentingan AS. Bessent menempatkan aset digital dalam persaingan teknologi yang lebih besar antara ekosistem AS dan China, di mana banyak negara dan perusahaan sedang menimbang sistem kecerdasan buatan maupun semikonduktor mana yang akan mereka pakai. Menurutnya, AS bisa memimpin di teknologi aset digital, dan kepemimpinan itu pada gilirannya memperkuat posisi dolar.

Bagian yang paling konkret menyangkut stablecoin. Stablecoin adalah aset kripto yang dirancang menjaga nilainya tetap stabil terhadap mata uang tertentu, misalnya dolar. Bessent menyebut lebih dari 90% stablecoin ditopang oleh dolar, dan penerbitnya kerap menyimpan surat utang pemerintah AS sebagai cadangan. Dari sinilah rantai sebab-akibatnya: semakin banyak orang memakai stablecoin, semakin banyak cadangan yang perlu disiapkan penerbit, sehingga permintaan terhadap surat utang pemerintah AS ikut naik. Bagi pemerintah federal, itu berarti sumber pendanaan tambahan.

Bessent menolak anggapan bahwa stablecoin hanya memindahkan dolar yang sudah dipegang orang. Ia berargumen produk ini bisa menjangkau pengguna baru di pasar berkembang dan membantu masyarakat melindungi tabungan ketika mata uang lokal mereka kehilangan nilai, sekaligus membuka akses ke dolar di tempat-tempat baru.

Yang belum rampung adalah aturannya. Kerangka federal untuk stablecoin memang sudah ditetapkan lewat GENIUS Act, tetapi Kongres tidak meloloskan Clarity Act yang akan mengatur industri kripto lebih luas. Bessent menyebut kegagalan itu mengecewakan dan mengatakan Kementerian Keuangan bisa menempuh jalur regulasi lewat kerja sama dengan SEC dan CFTC. Ia sendiri mengingatkan bahwa aturan di tingkat lembaga tidak sekokoh undang-undang, meski bisa menjadi acuan bagi negara lain. Ia juga menyinggung soal debanking, yakni ketika lembaga keuangan memutus layanan ke perusahaan kripto, dan menyebut adanya rambu pengaman bisa mencegah hal itu terulang.

Inilah yang perlu dicermati pembaca: ini masih berupa pandangan dan arah kebijakan, bukan aturan yang sudah jadi. Seberapa jauh gagasan ini benar-benar memperkuat permintaan dolar akan sangat bergantung pada bentuk regulasi yang akhirnya berlaku dan seberapa luas stablecoin dipakai. Jika kerangka aturan mengeras dan adopsi meluas, narasi ini bisa menguat; jika regulasi mandek, dampaknya ke permintaan dolar bisa jauh lebih kecil dari yang digambarkan.

Siap ambil peluang market?

Install aplikasi Labapro dan mulai trading dari satu platform multi-asset.

Trading Sekarang
Bagikan artikel ini

Bantu trader lain membaca update market Labapro. Preview share memakai title, image, dan description artikel ini.