Korea Selatan Timbang Tunda Pajak Untung Kripto Sampai 2029 | Labapro News
← Kembali ke News
Market Update

Korea Selatan Timbang Tunda Pajak Untung Kripto Sampai 2029

Korea Selatan sedang mempertimbangkan untuk menunda lagi pajak atas keuntungan dari kripto hingga 2029, padahal aturan itu saat ini dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2027. Kalau benar-benar terjadi, ini akan menjadi penundaan keempat sejak pajak tersebut disetujui pada 2020.

Aturannya sendiri cukup sederhana: pajak sebesar 22% dikenakan pada keuntungan tahunan di atas 2,5 juta won. Artinya, hanya cuan di atas ambang itu yang kena potong, dan pajak baru terasa oleh mereka yang keuntungan setahunnya melewati batas tersebut.

Kenapa jadwal pajak semacam ini bisa menggerakkan pasar? Pajak atas keuntungan memangkas hasil bersih yang diterima investor. Ketika tanggal mulainya sudah dekat, sebagian orang cenderung mengatur ulang posisi lebih awal — misalnya mengambil untung sebelum aturan berlaku — sehingga tekanan jual bisa muncul mendahului tanggal resmi. Sebaliknya, kabar penundaan menghapus tenggat itu untuk sementara: beban yang tadinya membayangi jadi mundur beberapa tahun, dan alasan untuk buru-buru menyesuaikan posisi ikut berkurang.

Yang perlu dicatat, ini masih tahap pertimbangan, bukan keputusan. Rekam jejaknya memang menunjukkan pajak ini sudah tiga kali diundur, jadi penundaan lagi bukan hal yang mengejutkan — tetapi selama belum ada keputusan resmi, jadwal Januari 2027 secara teknis masih berlaku. Yang akan menentukan arah ceritanya adalah apakah penundaan ini benar-benar disahkan, atau justru aturan tetap jalan sesuai jadwal semula. Keduanya mengirim sinyal berbeda soal seberapa cepat beban pajak itu akan terasa oleh pelaku pasar kripto di sana.

Siap ambil peluang market?

Install aplikasi Labapro dan mulai trading dari satu platform multi-asset.

Trading Sekarang
Bagikan artikel ini

Bantu trader lain membaca update market Labapro. Preview share memakai title, image, dan description artikel ini.