Ketua Komite DPR AS: Aturan Regulator Belum Cukup, RUU CLARITY Lebih Mendesak | Labapro News
← Kembali ke News
Market Update

Ketua Komite DPR AS: Aturan Regulator Belum Cukup, RUU CLARITY Lebih Mendesak

French Hill, Ketua Komite Jasa Keuangan DPR Amerika Serikat, pada hari Rabu menyatakan bahwa aturan kripto yang dibuat oleh regulator SEC dan CFTC belum menjawab persoalan yang sebenarnya, dan karena itu ia menilai RUU CLARITY justru makin mendesak untuk disahkan.

Intinya satu: menurut Hill, aturan yang dibuat sendiri oleh lembaga pengawas tidak bisa menggantikan undang-undang. Ini bukan soal teknis yang jauh dari pasar. Ketika sebuah aturan hanya dibuat oleh badan regulator, aturan itu bisa berbeda tafsir antar-lembaga, bisa berubah seiring pergantian pimpinan, dan tidak memberi pijakan hukum yang sekuat undang-undang. Sebaliknya, undang-undang yang disahkan parlemen menetapkan garis yang lebih jelas dan lebih sulit diubah sewaktu-waktu — dan kejelasan seperti itulah yang biasanya dicari pelaku usaha sebelum mereka berani menaruh modal besar.

Di situlah letak pentingnya bagi pelaku pasar. Ketidakpastian soal siapa yang berwenang mengatur dan aturan mana yang berlaku cenderung membuat pelaku usaha menahan diri. Jika nantinya ada kerangka hukum yang jelas, batas main menjadi lebih pasti; tetapi selama hal itu masih berupa pernyataan dan proses pembahasan di parlemen, belum ada yang berubah secara resmi.

Yang perlu diikuti ke depan sederhana: apakah pembahasan RUU ini benar-benar bergerak maju di parlemen, atau tetap berhenti di tahap wacana. Selama belum ada keputusan, ini masih berupa dorongan politik, bukan aturan yang berlaku — dan arah ceritanya bisa berubah tergantung langkah di Washington.

Siap ambil peluang market?

Install aplikasi Labapro dan mulai trading dari satu platform multi-asset.

Trading Sekarang
Bagikan artikel ini

Bantu trader lain membaca update market Labapro. Preview share memakai title, image, dan description artikel ini.