Ketua Komite DPR AS: Aturan Regulator Belum Cukup, Kripto Butuh Undang-Undang
Ketua Komite Jasa Keuangan DPR Amerika Serikat, French Hill, kembali mendorong agar negaranya punya undang-undang kripto yang permanen. Alasannya satu dan jelas: menurut dia, langkah yang diambil regulator seperti SEC dan CFTC saja belum cukup kuat untuk menggantikan sebuah undang-undang.
Bedanya ada di soal daya tahan. Aturan yang dibuat regulator bisa diperketat, dilonggarkan, atau ditarik lagi seiring pergantian pimpinan lembaga, dan sering kali masih bisa digugat. Undang-undang yang disahkan parlemen jauh lebih sulit diubah, sehingga memberi kepastian yang lebih tahan lama tentang apa yang boleh dan tidak boleh di industri aset kripto. Itulah inti dorongan Hill: ia ingin pijakan hukum yang pasti, bukan sekadar rambu yang bisa berpindah.
Masalahnya adalah waktu. Setelah pemilu November, Senat disebut hanya memiliki 22 hari sidang. Dengan jatah hari yang sesingkat itu, ruang untuk membahas dan mengesahkan aturan sebesar ini menjadi sangat sempit, dan di situlah ketidakpastiannya. Yang perlu diperhatikan pembaca bukan janji hasil, melainkan tanda-tandanya: apakah rancangan undang-undang benar-benar masuk agenda sidang yang tersisa, atau justru tertunda ke periode berikutnya. Selama belum ada kejelasan itu, arah kebijakan kripto di AS masih bergantung pada aturan regulator yang sewaktu-waktu bisa berubah.
Install aplikasi Labapro dan mulai trading dari satu platform multi-asset.
Trading SekarangBantu trader lain membaca update market Labapro. Preview share memakai title, image, dan description artikel ini.
