Kelompok Perbankan Gugat Regulator AS Soal Izin untuk Perusahaan Kripto | Labapro News
← Kembali ke News
Market Update

Kelompok Perbankan Gugat Regulator AS Soal Izin untuk Perusahaan Kripto

Sekelompok bank di Amerika Serikat menggugat regulator perbankan negara itu karena menilai regulator tersebut melampaui wewenangnya ketika memberikan izin khusus kepada perusahaan kripto. Inti keberatannya satu: pihak bank menganggap regulator tidak punya kewenangan memberi lampu hijau semacam itu.

Untuk mengerti kenapa ini jadi rebutan, bayangkan izin yang dipermasalahkan itu seperti "kunci" yang memungkinkan sebuah perusahaan beroperasi secara nasional di bawah pengawasan pemerintah pusat, bukan hanya mengurus izin satu per satu di tiap wilayah. Kalau perusahaan kripto bisa mengantongi kunci itu, mereka bisa bergerak lebih dekat ke wilayah yang selama ini dikuasai bank. Di situlah bank merasa terganggu, dan dari situ pula gugatan ini muncul: bukan soal harga koin, melainkan soal siapa yang boleh memberi izin dan sejauh mana.

Yang perlu dicatat, ini baru tahap gugatan, bukan putusan. Arahnya akan ditentukan di pengadilan, dan hasilnya bisa menentukan seberapa mudah perusahaan kripto mendapat status setara lembaga keuangan di AS ke depan. Perseteruan antara bank dan industri kripto ini pun diperkirakan belum akan selesai dalam waktu dekat, jadi kabar lanjutannya layak diikuti sebagai gambaran arah aturan main, bukan sebagai sinyal beli atau jual.

Siap ambil peluang market?

Install aplikasi Labapro dan mulai trading dari satu platform multi-asset.

Trading Sekarang
Bagikan artikel ini

Bantu trader lain membaca update market Labapro. Preview share memakai title, image, dan description artikel ini.