Hong Kong Wajibkan Penyedia Kripto Catat Transaksi Pelanggan
Hong Kong mewajibkan penyedia layanan kripto yang masuk dalam cakupan aturan untuk mencatat informasi transaksi para pelanggannya. Penyedia tersebut harus mulai mengumpulkan data itu pada 2027.
Alasannya sederhana. Pemerintah ingin tahu siapa yang memperdagangkan aset kripto dan berapa nilainya, supaya kewajiban pajak bisa dihitung dengan benar. Selama ini, transaksi kripto sering terjadi di luar sistem perbankan biasa, sehingga data itu tidak otomatis tercatat di tangan otoritas pajak. Dengan mewajibkan penyedia menyimpan datanya, pemerintah punya dasar untuk memeriksanya.
Tahap berikutnya ada di 2028, ketika departemen pajak mulai bertukar data dengan negara lain melalui CARF, yaitu kerangka standar internasional untuk melaporkan transaksi aset kripto. Artinya, data yang dikumpulkan di Hong Kong tidak berhenti di dalam negeri. Data itu bisa dibagikan kepada otoritas pajak di negara lain yang ikut dalam sistem yang sama.
Sentimen yang tercatat atas kabar ini negatif, dan wajar jika pengguna kripto melihatnya sebagai pengetatan. Yang belum terlihat dari kabar ini adalah rincian teknis aturannya dan bagaimana penerapannya di tiap penyedia. Hal-hal itulah yang bisa mengubah gambaran, jadi perkembangan aturan turunan dan kesiapan penyedia menjelang 2027 layak dipantau.
Install aplikasi Labapro dan mulai trading dari satu platform multi-asset.
Trading SekarangBantu trader lain membaca update market Labapro. Preview share memakai title, image, dan description artikel ini.
