Franklin Templeton Jajaki Keringanan Aturan SEC untuk Dana Tokenisasi
Franklin Templeton, salah satu pengelola dana raksasa dunia dengan total dana kelolaan sekitar 1,79 triliun dolar AS per 30 September, sedang menjajaki apakah regulator Amerika Serikat bisa memberi keringanan aturan agar produk dana berbasis tokenisasi bisa diperdagangkan lewat jaringan blockchain. Pada 9 Oktober, perusahaan membawa pertanyaan ini ke staf gugus tugas kripto Securities and Exchange Commission (SEC). Yang dibahas adalah reksa dana pasar uang dan ETF yang "ditokenisasi" — artinya kepemilikan atas satu lembar saham dana diwakili oleh sebuah token di blockchain, yang bisa dipindahtangankan seperti aset digital lain.
Satu hal yang jadi jantung diskusi ini: aturan tentang harga. Selama ini saham reksa dana tidak bebas diperjualbelikan di harga pasar yang bergerak tiap detik. Aturan AS (Section 22(d) dan Rule 22c-1 dari Investment Company Act 1940) mengharuskan transaksi dilakukan di harga resmi dana yang dihitung sekali, yaitu nilai aset dana dikurangi kewajibannya, lalu dibagi jumlah saham yang beredar — dan dihitung setelah order masuk. Masalahnya, kolam likuiditas di blockchain justru bekerja sebaliknya: orang bisa saling tukar kapan saja di harga yang dibentuk pasar saat itu juga. Dua cara ini bertabrakan. Karena itulah Franklin Templeton bertanya apakah perlu pengecualian khusus agar skema tukar-menukar di blockchain — dan biaya yang dipungut penyedia likuiditas — tidak melanggar aturan harga tersebut.
Pertanyaan seputar biaya dan kolam dana juga menyeret aturan lain. Pihak yang menyediakan aset untuk memperlancar perdagangan bisa memungut biaya layanan, dan kolam likuiditas itu sendiri — yang menampung dana banyak orang — berpotensi dianggap sebagai "perusahaan investasi" yang wajib terdaftar dan diatur ketat. Di sinilah Franklin Templeton menanyakan apakah dibutuhkan pembebasan dari sejumlah ketentuan, termasuk aturan penawaran dan pelaporan di pasar modal.
Langkah ini tidak muncul dari nol. Franklin Templeton sudah memakai pencatatan dana berbasis blockchain sejak 2021, lewat dana pasar uang pemerintah yang token sahamnya dikenal sebagai BENJI — satu token mewakili satu lembar saham, dan memindahkan token berarti memindahkan saham. Perusahaan juga sudah menyambungkan sistemnya dengan layanan pembayaran kripto dan menjalin kerja sama dengan induk bursa Kraken untuk produk-produk institusi. Pijakan regulasinya pun mulai terbentuk: pada 17 September SEC menerbitkan "innovation exemption", pembebasan sementara dan bersyarat yang mengizinkan perdagangan saham tokenisasi dalam skala terbatas lewat kolam yang hanya bisa diakses peserta tertentu, dengan syarat seperti batas volume, hak pemegang saham yang setara, kontrak pintar yang bisa diaudit publik, dan penghentian perdagangan yang disamakan dengan bursa utama saham terkait.
Yang penting dipahami: ini masih tahap penjajakan, bukan izin yang sudah keluar. Agenda pertemuan berisi pertanyaan, bukan keputusan. Arah ke depan akan sangat bergantung pada bagaimana SEC menanggapi — apakah pengecualian yang diminta diberikan, ditolak, atau diberikan dengan syarat berat. Sinyal yang layak diperhatikan adalah posisi resmi atau aturan lanjutan dari regulator soal harga dan status kolam likuiditas; selama itu belum ada, gambaran besarnya masih terbuka. Sebagai latar, pasar kripto bergerak tipis saat kabar ini keluar, dengan Bitcoin di 82.567 dolar (+0,84%) dan Ether di 2.492 dolar (+0,57%).
Install aplikasi Labapro dan mulai trading dari satu platform multi-asset.
Trading SekarangBantu trader lain membaca update market Labapro. Preview share memakai title, image, dan description artikel ini.
