Franklin Templeton Dorong SEC Perjelas Aturan Dagang Dana Tokenisasi
Salah satu pengelola dana terbesar dunia meminta regulator pasar modal AS menjernihkan aturan agar produk dana mereka bisa diperdagangkan langsung di atas blockchain. Dalam pertemuan 9 Oktober dengan Gugus Tugas Kripto SEC, Franklin Templeton mengangkat kemungkinan keringanan aturan untuk perdagangan reksa dana pasar uang dan ETF dalam bentuk tokenisasi. Intinya satu: perusahaan dengan dana kelolaan 1,68 triliun dolar AS (per 31 Maret) ini ingin memindahkan jual-beli unit dana ke rel blockchain, tapi aturan yang ditulis jauh sebelum teknologi ini ada justru menghambat — dan mereka meminta regulator yang membereskannya.
Tokenisasi di sini sederhananya mengubah kepemilikan sebuah unit dana menjadi "token" digital yang bisa berpindah tangan di jaringan blockchain. Masalahnya muncul saat token itu bertemu aturan lama.
## Kenapa aturan lama berbenturan dengan blockchain
Agenda pembahasan menyorot dua ketentuan: Section 22(d) dan Rule 22c-1. Aturan 22c-1 pada dasarnya mewajibkan transaksi dana memakai nilai aktiva bersih (NAV) yang dihitung *setelah* pesanan masuk — jadi harga tidak ditentukan seketika, melainkan menunggu perhitungan resmi berikutnya. Section 22(d) mengatur harga di mana unit dana yang bisa ditebus boleh dijual. Di dunia blockchain, perdagangan sering lewat kolam likuiditas otomatis, tempat harga terbentuk seketika oleh rumus di dalam kolam, bukan menunggu NAV. Di sinilah benturannya: cara kerja kolam otomatis tidak otomatis cocok dengan kewajiban harga menunggu NAV. Franklin Templeton mempertanyakan bagaimana kedua aturan itu berlaku saat unit dana pasar uang tokenisasi diperdagangkan melawan saham tokenisasi, termasuk apakah penyedia likuiditas boleh memungut biaya.
Pertanyaan lain menyangkut status hukum. Karena tempat perdagangan sekuritas tokenisasi bukanlah bursa efek nasional, perusahaan menanyakan apakah perlu keringanan tambahan. Mereka juga mengangkat soal kolam yang menampung aset tokenisasi dan menerbitkan kepemilikan kepada penyedia likuiditas: apakah kolam semacam itu bisa dianggap sebagai perusahaan investasi, dan apakah kepemilikannya terhitung sebagai sekuritas.
Sebagian jalan sudah dibuka, tapi belum tuntas. Lewat perintah 17 September, SEC menetapkan kerangka sementara dan bersyarat bagi tempat perdagangan tertentu untuk memperdagangkan saham tokenisasi melalui kolam likuiditas otomatis. Kerangka itu membolehkan dana pasar uang tokenisasi menjadi salah satu pasangan dagang, namun ia tidak memberi pengecualian di bawah Investment Company Act 1940 dan tidak menyelesaikan pertanyaan seputar Section 22(d) maupun Rule 22c-1. Kerangka ini berlaku sampai lima tahun setelah diterbitkan.
Produk yang jadi rujukan nyata adalah Franklin OnChain U.S. Government Money Fund, reksa dana pasar uang pemerintah yang bersandar pada Rule 2a-7. Unitnya diwakili token BENJI, dengan dana kelolaan 1,98 miliar dolar AS per 29 April. Langkah-langkah lain juga sudah dijalankan: pada 2 Juni platform Benji dihubungkan dengan MoonPay Trade sehingga institusi yang memenuhi syarat bisa bergerak lewat stablecoin dan eksposur dana pasar uang tokenisasi dengan eksekusi on-chain, dan sebelumnya perusahaan sempat mengizinkan unit dana tokenisasi dipakai sebagai jaminan. Terpisah, pada 12 Agustus staf SEC mengeluarkan posisi no-action soal pengaturan kustodi — bukan soal perdagangan di pasar sekunder.
Yang perlu dipegang: sejauh ini semuanya masih berupa pertanyaan yang diajukan, bukan jawaban yang diberikan. SEC belum memutuskan, keringanan yang diminta belum ada, dan kerangka sementara sengaja tidak menyentuh inti persoalan harga. Sinyal yang layak ditunggu adalah respons resmi regulator atas pertanyaan-pertanyaan tadi, terutama apakah muncul pengecualian di bawah Investment Company Act 1940 atau kejelasan untuk Section 22(d) dan Rule 22c-1. Selama itu belum ada, arah kebijakannya tetap terbuka.
Install aplikasi Labapro dan mulai trading dari satu platform multi-asset.
Trading SekarangBantu trader lain membaca update market Labapro. Preview share memakai title, image, dan description artikel ini.
